- Daratan merupakan wilayah permukaan bumi yang tidak digenangi air sedangkan perairan wilayah bumi yang digenangi air
- Kenampakan alam (bentang alam) adalah segala sesuatu yang ada di alam dan terbentuk oleh peristiwa alam. contohnya gunung,laut, pantai,pegunungan
- Kenampakan buatan adalah daerah yang sengaja dibuat lingkungan baru untuk kepentingan tertentu. Kepentingan manusia, antara lain untuk kemakmuran, melindungi satwa dan tumbuhan, pembangunan sarana dan prasarana bagi umum, untuk PLTA, dan untuk tujuan wisata atau rekreasi. contohnya waduk
3.Keuntungan pembangunan kenampakan buatan
Beberapa keuntungan masyarakat dalam membangun kenampakan buatan secara garis besar ada 3, yaitu sebagai berikut :
1. Membuka lapangan kerja baru
Pembangunan kenampakan buatan dapat menyerap tenaga kerja yang biasanya berasal dari masyarakat yang tinggal di sekitar proyek pembangunan. Pembangunan pabrik, pembangunan jalan raya, dan pembangunan gedung perkantoran bisa dilaksanakan dengan adanya partisipasi rakyat banyak.
2. Memperoleh manfaat langsung
Pembangunan kenampakan buatan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitarnya. Misalnya, dengan adanya jalan maka transportasi masyarakat akan lebih efektif. demikian pula dengan adanya pembangunan waduk, maka pengairan sawah petani dan pemeliharaan ikan dapat dilakukan dengan baik. Ada juga yang digunakan untuk Pusat Listrik Tenaga Air (PLTA).
3. Meningkatkan pendapatan masyarakat
Pembangunan kenampakan buatan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitarnya untuk membuka usaha. Misalnya, menjual makanan, minuman, jasa angkutan, dan pengembangan usaha perikanan. Meningkatkan kesempatan masyarakat.
Kerugian pembangunan kenampakan buatan bagi masyarakat antara lain sebagai berikut :
1. Mengganggu keseimbangan alam
Pembangunan kenampakan buatan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan dapat mengganggu keseimbangan alam. Dalam pembangunan kawasan industri misalnya, bila tidak dilengkapi dengan sarana dan prasarana pengolah limbah maka dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan. Misalnya : polusi udara, polusi air sungai, menyebarkan wabah penyakit, dan berkurangnya kesuburan tanah.
Selain itu, jika tidak ditangani dengan serius, maka terganggunya keseimbangan alam dapat mengakibatkan bencana yang lebih besar lagi, seperti banjir dan tanah longsor seperti yang terjadi akhir-akhir ini.
2. Utang luar negeri bertambah
Kenampakan buatan seperti bendungan, pabrik, dan jalan raya dibangun dengan menggunakan dana yang besar. Negara tidak selalu memiliki dana yang cukup untuk membiayai pembangunannya. Terkadang negara terpaksa meminjam dana kepada lembaga keuangan atau negara asing untuk membiayai proyek-proyek tersebut. Akibatnya, utang luar negeri bertambah dan diperlukan dana yang besar untuk membayarnya.
3. Persebaran penduduk tidak merata
Pambangunan kenampakan buatan juga dapat mengakibatkan persebaran penduduk yang tidak merata. Pembangunan waduk, pelabuhan, kawasan industri, atau jalan membutuhkan tanah. Dalam mendapatkan tanah untuk pembangunan proyek, sedikit banyak akan menyita atau menggusur tanah masyarakat. Masyarakat yang digusur akan pindah ke tempat lain.
Perpindahan masyarakat dapat mengakibatkan persebaran penduduk tidak merata. Demikian pula pembangunan kawasan industri di wilayah perkotaan dapat mengakibatkan terjadinya urbanisasi. Urbanisasi mengakibatkan daerah perdesaan kekurangan tenaga kerja. Karena banyak tenaga kerja yang berbondong-bondong ke kota untuk mendapatkan pekerjaan.
4. Terbukanya Peluang Lapangan Kerja Baru, meningkatkan aktivitas Ekspor, memperbesar peluang usaha baru.
5.Wilayah yang termasuk dalam zona Waktu Indonesia Barat (WIB), adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Wilayah yang termasuk dalam zona Waktu Indonesia Tengah (WITA), adalah Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Wilayah yang termasuk dalam zona Waktu Indonesia Timur (WIT), adalah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.