4.1 Mengenal bentuk-bentuk keputusan bersama 4.2 Mematuhi keputusan bersama
4.1 Mengenal bentuk-bentuk keputusan bersama
Keputusan adalah pilihan yang diambil oleh seseorang untuk dilaksanakan dari berbagai macam pilihan yang tersedia. Ada keputusan pribadi dan keputusan bersama.
Keputusan pribadi adalah keputusan yang dilakukan perorangan atau individu. Misalnya keputusan dalam kegiatan setelah bangun tidur, keputusan memilih makanan, keputusan ketika waktu belajar. Semua itu merupakan hak individu, dan setiap orang mempunyai keputusan yang berbeda-beda.
Selain keputusan yang sifatnya pribadi atau perorangan, ada pula keputusan yang sifatnya bersama. Keputusan bersama adalahkeputusan yang diambil dengan melibatkan banyak orang dan untuk kepentingan bersama. Keputusan bersama ini dilakukan atas kesepakatan bersama. Misalnya, ketika sekolah anda akan melaksanakan sebuah perkemahan dan ketika akan rekreasi ke suatu tempat, semua itu diputuskan secara bersama.
Keputusan bersama lebih susah atau rumit dibandingkan dengan keputusan pribadi atau perorangan. Keputusan bersama melibatkan beberapa banyak orang. Bahkan tidak jarang terjadi perbedaan pendapat dikeputusan tersebut. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar keputusan bersama itu membuahkan hasil yang diinginkan dengan tidak meninggalkan suatu masalah. Apa saja hal-halnya? Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain adalah:
Saling memahami apa yang sedang dimusyawarahkan untuk diambil keputusannya.
Menerima bahwa keputusan yang sudah diambil adalah keputusan yang bagus atau terbaik.
Menerima masukan dalam bentuk kritik, usul maupun saran.
Tidak memaksa dalam mengambil suatu keputusan.
Saling memahami dan menghargai pendapat dari orang lain.
Ada beberapa nilai dasar yang harus diperhatikan dalam melakukan musyawarah, diantaranya sebagai berikut:
Persamaan hak
Kebebasan mengemukakan pendapat
Penghargaan terhadap pendapat dari orang lain
Kebersamaan
Pelaksanaan hasil keputusan secara tanggung jawab
Bentuk-bentuk Keputusan bersama
Dalam mengambil keputusan bersama, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Terkadang apa yang akan diputuskan tidak diterima oleh anggota atau orang lain. Untuk itu harus diambil suara terbanyak.
Ada 3 bentuk keputusan bersama yang dilaksanakan dalam bermusyawarah, diantaranya sebagai berikut:
a. Musyawarah Mufakat
Musyawarah untuk mufakat adalah bentuk pengambilan keputusan bersama yang mengedepankan kebersamaan. Musyawarah dilakukan dengan cara mempertemukan semua pendapat yang berbeda-beda.
Dengan jalan mufakat, diharapkan keputusan bersama yang diambil mencerminkan semua pendapat. Dengan demikian, tidak ada lagi anggota yang merasa bahwa pendapatnya tidak dilihat/diperhatikan.
Musyawarah untuk mufakat biasanya dilakukan dalam organisasi yang jumlah anggotanya sedikit. Contohnya: keluarga, RT, dan Desa. Organisasi tersebut berkumpul di suatu pertemuan atau majelis, semuanya duduk bersama membahas persoalannya yang ada dan perlu dimusyawarahkan.
Ada berbagai macam ciri-ciri musyawarah untuk mufakat, diantaranya sebagai berikut:
Dalam proses musyawarah pertimbangan moral lebih diutamakan dan bersumber dari hati nurani yang luhur.
Usul atau pendapat yang disampaikan mudah dipelajari dan tidak memberatkan.
Sesuai dengan kepentingan bersama.
Pembicaraan harus dapat diterima dengan akal sehat sesuai dengan hati nurani.
Gambar diatas contoh Musyawarah Mufakat
b. Pemungutan Suara (Voting)
Cara musyawarah untuk mufakat tidak selalu membuahkan hasil. Untuk itu terjadi bila ada perbedaan pendapat dan tidak bisa diselesaikan. Contohnya, beberapa pendapat dianggap sama baiknya. Atau karena beberapa pendapat dianggap tidak menguntungkan semua pihak. Jika demikian, ditempuhlah pemungutan suara atau voting. Tujuannya adalah untuk mendapatkan keputusan bersama.
Voting adalah cara kedua jika cara musyawarah untuk mufakat gagal dilakukan. Sebelumnya voting dilaksanakan, perlu diperhatikan beberapa hal seperti berikut ini:
Voting ditempuh setelah cara musyawarah untuk mufakat sudah dilaksanakan dengan baik.
Voting dilakukan karena sempitnya waktu, sementara keputusan harus segera diambil.
Voting dianggap sah sebagai keputusan jika separuh lebih peserta yang hadir menyetujuinya.
Voting tidak hanya ditempuh pada saat kata mufakat tidak ditemukan. Pemungutan suara juga dilakukan pada pengambilan keputusan yang tidak dapat dimusyawarahkan. Contohnya: Pemilihan kepala pemerintahan, mulai dari kepala desa hingga pemilihan presiden. Contoh lain yaitu: pemilu yang diikuti berbagai macam partai, pemilihan kepala desa, dan Pilpres (pemilihan presiden).
Gambar diatas adalah contoh Voting Pada Pemilihan Umum
c. Aklamasi
Ada kalanya keputusan bersama tidak diambil dengan cara mufakat ataupun voting, tetapi dengan cara aklamasi. Aklamasi adalah pernyataan setuju secara lisan dari seluruh anggota kelompok. Pernyataan setuju ini dilakukan untuk menghasilkan keputusan bersama.
Pernyataan setuju dilakukan tanpa melalui pemungutan suara. Aklamasi terjadi karena adanya pendapat yang dikehendaki oleh semua anggota kelompok. Keputusan bersama yang disetujui dengan cara aklamasi ini harus dilaksanakan oleh seluruh anggota.
Keputusan bersama dilaksanakan atas dasar asas kekeluargaan dan gotong royong. Asas kekeluargaan harus diutamakan, karena memandang tiap anggota kelompok merupakan keluarga yang harus mendapatkan perlakuan sama. Asas gotong royong dapat meringankan putusan yang dirasa sangat sulit. Dalam melaksanakan keputusan bersama, keadilan harus ditegakkan agar tidak ada anggota yang dirugikan
Hasil keputusan bersama memberikan beberapa manfaat, antara lain semua anggota merasa memiliki kedudukan yang sama, terciptanya keadilan antara anggota, dan anggota melaksanakan keputusan bersama dilandasi rasa tanggung jawab.
Segala keputusan bersama mencerminkan pengamalan pancasila, yaitu sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan. Dalam sila tersebut terkandung beberapa nilai yang harus kita amalkan. Nilai-nilai tersebut, antara lain:
setiap warga negara indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama
tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain
mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan
3.2 Menyebutkan contoh organisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat
3.1 Mendeskripsikan pengertian organisasi.
Definisi Organisasi menurut para ahli
Ada beberapa teori dan perspektif yang berbeda mengenai organisasi. Beberapa pendapat ada yang sesuai dan cocok satu sama lain, tapi ada juga pendapat yang berbeda. Nah, berikut ini telah berhasil saya rangkum beberapa pendapat para ahli mengenai organisasi.
Stoner mengatakan bahwa organisasi merupakan suatu pola hubungan hubungan dimana orang orang di bawah pengarahan atasan (pemimpin) untuk mengejar tujuan bersama.
James D. Money mengemukakan bahwa organisasi merupakan bentuk setiap perserikatan manusia dalam menggapai tujuan bersama.
Chester I. Bernard memiliki pendapat bahwa organisasi merupakan sebuah sistem aktivitas kerjasama yang dilakukan oleh dua orang ataupun lebih.
Stephen P. Robbins mengatakan bahwa organisasi adalah kesatuan sosial yang di koordinasi secara sadar, dengan adanya batasan yang relatif dapat di identifikasi dan bekerja atas kesadaran yang relatif terus menerus dalam mencapai tujuan bersama atau kelompok.
Victor A Thompson mengatakan bahwa organisasi merupakan suatu integritas dari sejumlah spesialis spesialis yang bekerja sama dengan rasional dan impersonal dalam mencapai tujuan spesifik yang telah diumumkan.
Tujuan Organisasi dan Fungsi Organisasi
1. Tujuan Organisasi secara umum
Ada 2 macam tujuan berorganisasi yaitu sebagai berikut :
Tujuan organisasi adalah untuk merealisasikan keinginan atau harapan dan cita cita bersama para anggota organisasi atau kelompok. Contohnya adalah ada sebuah organisasi kesosialan yang di bentuk dengan tujuan supaya bisa menjalin silaturahim dan berbagi satu sama lain.
Tujuan kedua adalah hasil akhir yang di inginkan di masa yang akan datang. Misalkan saja ada sebuah organisasi bisnis yang memiliki tujuan akhir seperti menjadi organisasi yang besar dan terkenal sehingga banyak yang berminat untuk bergabung.
2. Fungsi Organisasi
Setelah adanya tujuan organisasi akan memiliki fungsi yang sesuai dengan tujuan dan tidak keluar jalur dengan tujuan atau visi.
Fungsi pertama organisasi adalah memberikan arahan dan pemusatan kegiatan organisasi, mengenai apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh organisasi.
Fungsi kedua adalah meningkatkan kemampuan atau skill individu anggota organisasi dalam mendapat sumber daya dan dukungan dari lingkungan sekitar atau masyarakat.
Fungsi ketiga adalah memberikan pengetahuan dan pengalaman baru kepada anggotanya, supaya berwawasan supaya siap untuk terjun ke organisasi yang lebih besar.
Partisipasi
Dalam organisasi pasti ada sebuah keikutsertaan atau partisipasi dari setiap instrumen organisasi, baik itu anggota ataupun pimpinan. Keikutertaan dalam organisasi ini bukan hanya berarti keterlibatan jasmaniah saja.
Partisipasi dapat diartikan sebagai keterlibatan mental, pikiran dan emosi beserta perasaan seseorang didalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan (tenaga, pikiran, material) kepada kelompok untuk kepentingan bersama dalam mewujudkan tujuan organisasi.
Ada 3 unsur unsur partisipasi yaitu :
Partisipasi merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, lebih dari semata mata keterlibatan secara jasmani saja.
Kesediaan dalam memberi suatu sumbangan kepada kelompok dalam mencapai tujuan kelompok. Ini bisa diartikan ada sebuah kesukarelaan untuk membantu organisasi atau kelompok.
Tanggung jawab merupakan unsur partisipasi yang paling menonjol dari menjadi anggota sebuah organisasi.
3.2 Menyebutkan contoh organisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat
Organisasi di Sekolah
a. Koperasi sekolah
Koperasi sekolah beranggotakan para siswa, guru, dan karyawan di sekolah. Tujuan koperasi sekolah adalah meningkatkan kesejahteraan para warga sekolah, siswa, guru, dan karyawan. Pengurus koperasi sekolah terdiri dari para guru dan siswa. Semua siswa dapat menjadi anggota dan pengurus koperasi sekolah.
Koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Kesejahteraan anggota dapat terjamin melalui pembagian SHU. Tiap tahun para anggota akan menerima SHU (sisa hasil usaha) dari koperasi.
Gambar koperasi sekolah
b. Pramuka (Praja Muda Karana)
Pramuka bertujuan menciptakan peserta didik menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bermoral, berbudi luhur, cerdas, memiliki keterampilan, kuat, sehat jasmani dan rohani. Orang yang pertama membentuk kegiatan kepanduan adalah Lord Baden Powell. Kegiatan kepanduan ini di Indonesia dikenal dengan nama Pramuka singkatan dari Praja Muda Karana. Hari Pramuka diperingati tiap tanggal 14 Agustus.
Gerakan pramuka dapat digolongkan dalam beberapa kelompok sesuai dengan usia. Pramuka Siaga berumur 7 sampai 10 tahun, Pramuka Penggalang berumur 11 sampai 15 tahun, Pramuka Penegak berumur 16 sampai 20 tahun, Pramuka Pandega berumur 25 tahun.
Gambar kegiatan Pramuka
c. Usaha Kegiatan Sekolah
Kegiatan UKS merupakan bentuk kerjasama antara sekolah dengan puskesmas terdekat. Kegiatan UKS dibina oleh seorang guru yang telah berpengalaman dan pernah mengikuti pelatihan khusus dibidang kesehatan. Dalam UKS, siswa dilatih menolong teman yang sakit dan memberi pertolongan pertama pada kecelakaan di sekolah.
d. OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah)
Organisasi siswa intra sekolah secara langsung diikuti oleh seluruh peserta didik pada jenjang pendidikan SMP atau SMA sederajat. OSIS merupakan organisasi dalam satu sekolah. Kepengurusan OSIS dipilih oleh semua siswa. Organisasi ini sebagai wadah yang menampung dan menyalurkan aspirasi siswa di sekolah. OSIS juga sebagai organisasi perantara komunikasi antara guru dan siswa.
e. Komite Sekolah
Komite sekolah merupakan organisasi yang bertujuan membantu sekolah meningkatkan mutu pendidikan. Pengurus komite dipilih dari unsur masyarakat yang peduli terhadap pendidikan. Pengurus komite sekolah umumnya berasal dari kalangan orang tua / wali murid, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama, para alumni, dan anggota masyarakat yang ditunjuk
Contoh organisasi disekolah
2. Organisasi Di Masyarakat
a. Karang Taruna
Karang taruna merupakan perkumpulan para pemuda dan pemudi di lingkungan suatu wilayah, seperti kampung, desa, atau kelurahan. Karang taruna merupakan wadah dari kreativitas para pemuda dan aktif melakukan kegiatan sosial. Karang taruna melatih diri pemuda dan pemudi agar mandiri serta tidak canggung dalam kehidupan dan pergaulan di masyarakat.
Gambar diatas menjelaskan tentang kegiatan Karang Taruna yang ada di masyarakat yaitu Karnaval 17 Agustus
PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga)
PKK merupakan organisasi yang anggotanya terdiri dari ibu-ibu. PKK terdapat di tiap RT (Rukun Tetangga), RW (Rukun Warga), sampai pusat. Ketua PKK disesuaikan dengan lingkup wilayahnya, umumnya dijabat oleh istri dari pimpinan wilayah. Misalnya, ketua PKK RW dijabat oleh istri ketua RW atau ketua PKK kelurahan dijabat istri lurah.
KUD (Koperasi Unit Desa)
KUD merupakan organisasi yang berada di wilayah pedesaan. KUD merupakan tempat menampung dan memasarkan alat-alat pertanian, pupuk, dan sarana lain bagi petani dengan harga yang murah. Adanya KUD, kehidupan petani diharapkan lebih sejahtera. Petani tidak akan menjual hasil panennya kepada tengkulak / pengijon, tetapi ke KUD dengan harga yang pantas.
RT (Rukun Tetangga)
Rukun Tetangga merupakan organisasi pemerintahan terendah yang berada di lingkungan desa atau kelurahan. Organisasi ini terdiri dari beberapa kepala keluarga (KK). Keberadaan RT sangat membantu pemerintah meningkatkan persatuan dan kesatuan, serta mengelola kebersamaan dengan tetangga sekitar.
Vidio ini menjelaskanContoh organisasi di masyarakat
Indonesia merupakan negara kaya akan sumber daya alam, negara luas yang terdiri atas daratan dan lautan. Wilayah Indonesia membentang dari sabang sampai merauke dengan Luas wilayah meliputi daratan dan lautan mencapai 5.193.252 km² dengan hamparan pulau sekitar 17.508 pulau.
Ditinjau dari letak geografis yaitu dari letak tempat atau wilayah/negara berdasarkan kenyataan di permukaan bumi, wilayah Indonesia terletak diantara 2 benua yaitu benua asia dan benua australia serta 2 samudera, yaitu samudera hindia dan samudera pasifik.
Ditinjau dari letak astronomis, yaitu kedudukan suatu wilayah pada garis lintang dn garis bujur. Wilayah Indonesia terletak antara 6˚ LU – 11˚ LS dan antara 95˚ BT – 141˚ BT. Pada awal kemerdekaan, wilayah Indonesia terdiri atas 8 provinsi yaitu Provinsi Sumatera, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Kalimantan, Provinsi Sulawesi, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Sunda Kecil, hingga sampai saat ini provinsi di Indonesia 33 provinsi.
Wilayah Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah waktu, yaitu :
Waktu Indonesia bagian barat (WIB), meliputi Pulau Jwa, Pulau Sumatera, Pulau Madura, dan Wilayah Kalimantan Barat.
Waktu Indonesia bagian tengah (WITA), meliputi Pulau Bali, wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Pulau Sulawesi, wilayah NTB, NTT.
Waktu Indonesia bagian timur (WIT) meliputi wilayah Maluku dan Papua
Wilayah daratan dan lautan harus dijaga karena merupakan salah satu kekayaan negara. menerapkan Hukum Laut Internasional yang berlaku di seluruh dunia untuk mengatur wilayah lautan Indonesia. Wilayah laut di Indonesia dibagi atas batas-batas wilayah sebagai berikut:
a. Batas Zona Ekonomi Ekslusif
Zona Ekonomi Eksklusif disingkat ZEE adalah batas wilayah laut dilihat dari segi ekonomi. Batas ZEE Indonesia sejauh 200 mil diukur dari garis pantai ke arah laut bebas. Batas ini ditetapkan sejak tanggal 21 Maret 1980.
b. Batas Laut Teritorial
Batas laut teritorial adalah batas wilayah laut sejauh 12 mil diukur dari garis pantai paling luar Indonesia. Jika berbatasan dengan negara tetangga batas laut teritorial ditetapkan menurut perjanjian dengan negara yang bersangkutan.
c. Batas Landas Kontinen
Batas landas kontinen adalah wilayah dasar laut yang didalamnya tidak lebih dari 200 meter dan jauhnya tidak lebih dari 200 mil. Batas ini ditetapkan tanggal 17 Februari 1969 yang dikukuhkan dengan UU No. 01 tahun 1973 tentang landas kontinen Indonesia.
2. Pentingnya Menjaga Keutuhan Wilayah NKRI
Penduduk Indonesia dengan keanekaragaman suku bangsa tersebar di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Keadaan penduduk yang tersebar dipelosok nusantara akan mudah terpecah belah jika masih menonjolkan kepentingan suku, dan golongan oleh karena itu penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan dengan senantiasa berpegang pada semboyan bhinneka tunggal ika. Bhinneka Tunggal Ika berasal dari Bahasa Sansekerta, artinya walau berbeda-beda tetap satu jua. Meskipun kita berasal dari suku bangsa yang berbeda-beda, tetapi tetap satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.
Mengingat wilayah Indonesia sangat luas dan hidup beraneka ragam suku bangsa, budaya, bahasa, dan agama, maka keutuhan NKRI sangat rawan terpecah. Oleh karena itu harus ada rasa saling menghargai dan menghormati. Negara yang tidak terpecah-belah akan mudah mencapai tujuan nasionalnya. Rakyat yang mendiami wilayah negara tersebut akan merasa aman, nyaman, dan damai. Pembangunan akan berjalan lancar sehingga kesejahteraan rakyat akan meningkat. Dampak positif akan dirasakan oleh rakyat.
Sebaliknya, jika negara terpecah belah, suasana menjadi tidak aman. Jika suasana tidak aman maka pembangunan akan terhambat. Pembangunan yang terhambat akan merugikan seluruh rakyat. Dengan demikian, cita-cita untuk mencapai suatu negara yang berdaulat, adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat tidak akan tercapai.
Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah tugas seluruh rakyat Indonesia. Bangsa Indonesia harus selalu bersatu mempertahankan keutuhan wilayah NKRI. Ancaman terhadap suatu daerah adalah ancaman terhadap seluruh bangsa Indonesia. Aset kekayaan negara harus tetap dijaga sampai titik darah penghabisan jangan sampai pindah ke tangan penjajah.
Diera pembangunan ini, tugas dan kewajiban kita adalah mengisi kemerdekaan dengan pembangunan. Sebagai pelajar, kita dapat mengisi pembangunan ini dengan cara bekerja keras dan tekun dalam belajar.
3. Gangguan Terhadap NKRI
Sebuah bangsa akan kuat jika rakyatnya bersatu. Seperti lidi, jika hanya satu akan mudah patah, namun jika bergabung diikat menjadi satu akan menjadi kuat. Tidak adanya persatuan atau perpecahan akan mengancam keutuhan suatu negara.
Banyak ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, ancaman dapat datang baik dari dalam maupun luar.
a. Ancaman dari Luar
Ancaman yang datang dari luar, meliputi bidang-bidang berikut :
Bidang Politik
Ancaman atau gangguan dalam bidang politik. Antara lain:
Ikut campunya negara lain dalam masalah dalam negeri Indonesia
Tindakan mengklaim sebagian wilayah Indonesia oleh negara lain.
Ancaman dalam bidang ekonomi, contohnya berupa pengambilan sumber daya alam Indonesia oleh negara lain secara tidak bertanggungjawab sehingga menyengsarakan rakyat Indonesia.
Bidang Sosial Budaya
Bidang Sosial Budaya yaitu masuknya budaya asing yang negatif yang mengikis kebudayaan asli Indonesia yang pada akhirnya merusak moral bangsa dan negara.
b. Ancaman dari Dalam contohnya kerusuhan
Gambar Kerusuhan
Gambar ini menjelaskan tentang kerusuhan yang terjadi Desa Balai Rajo, Kecamatan Tujuh Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, Pasukan Brimob melakukan pengamanan aksi massa saat unjukrasa di balik konflik PT Freeport Indonesia di Papua
b Bentrokan antar suku
Separatisme (kegiatan untuk memisahkan diri dari NKRI)
Berikut ini contoh gerakan-gerakan separatisme yang pernah mengancam persatuan dan kesatuan NKRI
DI/TII
Gerakan DI/TII singkatan dari Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia. Gerakan ini terjadi di beberapa tempat, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Aceh dan Kalimantan Selatan. Gerakan DI/TII di setiap daerah dipimpin oleh orang yang berbeda, yaitu sebagi berikut :
Pimpinan DI/TII di Jawa Barat adalah Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo
Pimpinan DI/TII di Jawa Tengah adalah Amir Fatah
Pimpinan DI/TII di Sulawesi Selatan adalah Kahar Muzakar
Pimpinan DI/TII di Aceh adalah Daud Beureuh
Pimpinan DI/TII di Kalimantan Selatan adalah Ibnu Hajar
Gerakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
Peristiwa pemberontakan APRA terjadi pada tanggal 23 Januari 1950 di Bandung. Gerakan ini dipimpin oleh kapten Belanda Reymond Westerling. Ia juga memmpin gerakan pembunuhan massal terhadap rakyat Sulawesi Selatan. Pada tanggal 24 Januari 1950 di daerah Pacet, TNI berhasil menghancurkan sisa gerombolan APRA.
Pemberontakan Andi Azis
Pemberontakan Andi Azis berlangsung di Makassar pada tanggal 5 April 1950. Penumpasan dipimpin Kolonel Alex Kawilarang. Andi Azis ditangkap dan diadili pada tahun 1953.
4.Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
RMS terjadi pada tanggal 25 April 1950, dipimpin oleh Dr. Soumokil berpusat di Seram Ambon. Dalam penumpasan ini letkol Slamet Riyadi tertembak dan gugur seketika. Dr. Soumokil ditangkap tanggal 2 Desember 1963 dan dihukum mati.
Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
Gerakan Aceh Merdeka bertujuan agar daeerah Aceh lepas dari NKRI. GAM dipimpin oleh Hasan Tiro. Pada tanggal 15 Agustus 2005 ditandatangani Nota Kesepakatan Damai antara Indonesia dengan GAM di Vantar, Helsinki, Finlandia. Isinya antara lain pemerintah Indonesia turut menfasilitasi pembentukan partai politik lokal di Aceh dan pemberian amnesti bagi anggota GAM.
Gerakan Papua Merdeka (GPM)
Gerakan papua merdeka didirikan pada tahun 1965. Tujuannya mewujudkan kemerdekaan bagian barat pulau Papua dari pemerintah Indonesia. Pada tanggal 1 Juli 1971, Oom Nicolas Jovwe dan dua komandan GPM, Seth Jafeth Raemkorem dan Jacob Hendrik Prai menaikkan bendera bintang fajar dan memproklamasikan berdirinya Papua Barat. Namun militer Indonesia segera dapat menumpasnya. Tapi tahun 1982, Dewan Revolusioner GPM mencari dukungan PBB, GNB, Forum Pasifik Selatan dan ASEAN.
Dalam sejarahnya, NKRI telah mengalami kehilangan sebagian wilayah Indonesia. Wilayah yang lepas dari NKRI tersebut, di antaranya:
Timor timur
Lepas dari NKRI pada tahun 1999 ketika Indonesia dipimpin oleh presiden BJ. Habibie melalui proses referendum (jajak pendapat).3.
Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan, Pulau Sipadan dan Ligitan adalah dua pulau yang berada di wilayah Kalimantan Timur. Pulau tersebut disengketa antara Indonesia dan Malaysia dan dimahkamah Internasional Indonesia kalah sehingga pada tanggal 17 Desember 2002 dinyatakan sebagai bagian dari Malaysia.
Kedua peristiwa lepasnya wilayah Indonesia itu merupakan pelajaran bagi kita agar kita lebih sungguh-sungguh dan berhati-hati lagi dalam menjaga keutuhan NKRI.
4. Upaya-upaya dalam Menjaga Keutuhan Wilayah NKRI
Usaha-usaha dalam menjaga keutuhan NKRI, antara lain:
Memelihara ketertiban dan keamanan yang dilakukan oleh masyarakat
Menjaga agar tidak terjadi bentrokan antar suku yang dilakukan oleh masyarakat
Memberantas setiap usaha untuk memisahkan diri dari NKRI (separatisme)
Menanamkan sikap toleransi
Menjaga persatuan dan kesatuan
Menghargai perbedaan
Menjaga perbatasan Indonesia dengan negara lain.
Menjaga pulau-pulau paling luar dari Indonesia yang berbatasan dengan negara lain yang dilakukan TNI.
Sikap yang dapat kita lakukan untuk mempertahankan tanah air, antara lain:
Aktif dalam kegiatan bersama
Merasa ikut memiliki fasilitas umum
Mengembangkan sikap tertib dan disiplin
Memberi bantuan tanpa pamrih
Membina diri sebagai generasi yang dapat diandalkan
Perilaku dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara harus diterapkan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Perilaku untuk menjaga keutuhan bangsa yang harus diterapkan di lingkungan keluarga, antara lain:
Menciptakan suasana rukun di rumah
Melaksanakan tanggung jawab kita sebagai anggota keluarga
Saling menghormati antarsesama anggota keluarga
Perilaku untuk menjaga keutuhan bangsa yang harus diterapkan di lingkungan sekolah, antara lain :
Mematuhi peraturan yang berlaku
Gambar bentuk Mentaati peraturan berlaku dalam lalu lintas
2. Saling tolong menolong dengan sesama teman
Gambar sikap tolong menolong
3. Menghargai teman yang berbeda suku bangsa, agama, dan adat istiadat
4. Mengikuti upacara bendera dengan khidmat.
Gambar Upacara
Gambar diatas menjelaskan tentang khidmatnya semua anggota upacara dalam mengikuti upacara
5. Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Wilayah NKRI yang luas dan subur merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang diberikan kepada Bangsa Indonesia. Semua rakyat Indonesia wajib memelihara dan mempertahankan keutuhannya. Keutuhan NKRI penting pertahankan bersama untuk kemakmuran dan kebahagiaan bangsa Indonesia.
a. Keutuhan NKRI
Sebenarnya apa yang dimaksud keutuhan Negara Indonesia?
Keutuhan berasal dari kata utuh yang berarti tetap atau tidak berkurang sesuai dengan aslinya atau tidak berubah dan tidak terbagi-bagi. Keutuhan negara maksudnya bahwa negara memiliki wilayah yang tidak terbagi-bagi tetapi merupakan satu kesatuan yang bulat,baik daratan, lautan, maupun udara, dalam naungan satu negara.
Bagaimana dengan keutuhan Negara Indonesia?
Sebagaimana telah kamu pahami, bahwa Negara Indonesia memiliki banyak pulau yang tersebar di lautan sehingga sering disebut negara kepulauan. Pernahkah kamu mendengar kata Wawasan Nusantara? Wawasan Nusantara artinya cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya yang merupakan satu kesatuan. Ini mengandung makna, bahwa lautan di antara pulau bukanlah pemisah melainkan penghubung atau pemersatu bangsa.
b. Letak geografis dan astronomis negara Indonesia
Secara geografis, Indonesia terletak di antara dua benua. Benua Asia dan Benua Australia. Indonesia pun berada di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Batas-batas astronomi Indonesia terletak pada 60 Lintang Utara (LU) – 110Lintang Selatan (LS) dan 950 Bujur Timur (BT) – 1410 BT. Indonesia dikelilingi oleh Laut Cina Selatan, Laut Sulawesi, Laut Pasifik di bagian utara, dan Laut India di bagian selatan dan barat.
c. Batas-batas wilayah laut Indonesia
Berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS, 1982), Deklarasi Djuanda akhirnya diterima dan ditetapkan. Saat ini batas-batas wilayah laut Indonesia adalah sebagai berikut.
Batas Laut Teritorial
Batas laut teritorial adalah batas wilayah laut sejauh 12 mil diukur dari garis pantai paling luar Indonesia. Jika berbatasan dengan negara tetangga, batas laut teritorial ditetapkan menurut perjanjian dengan negara yang bersangkutan. Batas laut teritorial inilah batas wilayah negara sebenarnya.
2. Batas Landas Kontinen
Batas landas kontinen adalah batas wilayah dasar laut yang di dalamnya tidak lebih dari 200 m dan jauhnya tidak lebih dari 200 mil.
3. Batas Zona Ekonomi Eksklusif atau Zone Economy Exclusive (ZEE)
ZEE adalah batas wilayah laut dilihat dari segi ekonomi. Batas ZEE Indonesia sejauh 200 mil diukur dari garis pantai ke arah laut bebas.
Gambar Batas ZEE
Sesuai dengan isi kesepakatanHukum Laut Internasionalyang telah disepakati oleh PBB pada tahun 1982, maka wilayah laut Indonesia dibedakan tiga macam, yaitu Zona Laut Teritorial, Zona Landas Kontinen, Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEE )
6. Ancaman terhadap keutuhan NKRI
Gangguan terhadap keutuhan negara Indonesia dapat datang dari luar ataupun dari dalam negeri sendiri. Gangguan dari luar, seperti penguasaan wilayah Indonesia, pencurian kekayaan alam, penyelundupan barang, atau masuknya pesawat asing ke wilayah Indonesia tanpa izin, termasuk gangguan terhadap kedaulatan bangsa. Sedang gangguan dari dalam negeri dapat berupa gerakan separatis, kerusuhan, atau pertikaian antarkelompok yang memerlukan penanganan dari pihak berwajib atau TNI. Contoh gerakan separatis yang mengancam keutuhan NKRI antara lain:
Pemberontakan PKI di Madiun 1948
Partai Komunis Indonesia (PKI) mengadakan pemberontakan pada tanggal 30 September 1948 yang dikenal dengan Gerakan G30 S PKI yaitu gerakan yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi komunis.
DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia)
Gerakan ini bertujuan mendirikan negara islam di Indonesia
Negara Republik Maluku Selatan (RMS) tahun 1950
Gerakan Aceh Merdeka(GAM)
Namun, sekarang ini wilayah Aceh sudah aman dan damai. Perjanjian antara pihak NKRI dan GAM telah ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia. Perjanjian tersebut melahirkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Penandatanganan dari pihak NKRI diwakili oleh Menkumham Hamid Awaludin, sedangkan dari pihak GAM diwakili oleh Pemimpin GAM Malik Mahmud.
7. Pulau-pulau yang dipermasalahkan karena kurangnya pengawasan pemerintah
Belum lama ini ada beberapa pulau yang dulunya termasuk wilayah Indonesia sekarang menjadi milik negara lain. Ini terjadi pada Pulau Ligitan dan Pulau Sipadan yang terletak di Kalimantan. Negara Malaysia menganggap telah lama mengelola kedua pulau tersebut, sedangkan negara kita telah mengabaikannya. Pemerintah Indonesia sudah berupaya memperjuangkan kedua pulau tersebut melalui Mahkamah Internasional. Namun upaya pemerintah Indonesia gagal sehingga kedua pulau tersebut lepas dari pangkuan NKRI.
Masalah perbatasan dan kepemilikan wilayah yang berdekatan atau berbatasan dengan wilayah negara lain juga rawan terjadi di kawasan Indonesia. Contohnya yang menimpa pulau Nipah di kawasan Pulau Batam baru-baru ini. Pulau-pulau tersebut terancam tenggelam karena terus diambil pasirnya untuk dijual ke Singapura. Pulau Ambalat juga hampir terlepas dari NKRI dan jatuh ke Malaysia karena kurangnya pengawasan yang ketat dari bangsa kita.
Suatu negara yang keutuhannya selalu terjaga menunjukkan bahwa negara tersebut aman, damai, dan kuat. Tanpa persatuan dan kesatuan, maka keamanan, kedamaian, dan kekuatan suatu negara tidak mungkin akan tercipta. Akibatnya, kemampuan penyelenggara negara atau pemerintah dalam mempertahankan keutuhan negaranya akan berkurang.
8. Suku bangsa yang ada di Indonesia
Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang heterogen atau beragam. Hal ini karena bangsa Indonesia terdiri atas banyak suku bangsa yang memiliki adat, budaya, bahasa, dan agama yang berlainan. Jumlah suku bangsa di Indonesia kurang lebih ada 300-an suku bangsa. Mereka tersebar dari Pulau Sumatra sampai Pulau Papua.
Contoh suku bangsa yang ada di Indonesia:
Di Sumatra ada suku bangsa Batak dan Minangkabau.
Di Jawa ada suku bangsa jawa, Badui, madura dan Sunda.
Di Kalimantan ada suku bangsa Dayak dan Banjar.
Di Sulawesi ada suku bangsa Bugis dan Toraja.
Di Papua ada suku bangsa Asmat dan Dani.
9. Memahami Bhinneka tunggal ika dan sumpah pemuda
Semboyan bangsa Indonesia adalah “Bhinneka Tunggal Ika”, artinya meskipun terdiri dari aneka ragam budaya, tetapi tetap satu jua. Semboyan ini mengokohkan Indonesia sebagai bangsa yang bersatu, bangsa yang mau menghargai perbedaan, dan bangsa yang senantiasa menghormati keragaman budaya yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
Rintisan perjuangan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa telah dimulai sejak dikumandangkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Dengan ikrar yang dikemas dalam Sumpah Pemuda inilah, perjuangan yang masih bersifat kedaerahan bersatu padu untuk mewujudkan suatu kesatuan dalam menggalang kekuatan.
Isi Sumpah Pemuda ialah :
Kami putra dan putri Indonesia bertumpah darah satu, Tanah Indonesia.
Kedua : Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Ketiga : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.